Pengertian Pangan Fungsional

     Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ), Pangan fungsional adalah pangan yang secara alamiah maupun yang telah diproses, didalamnya mengandung satu atau lebih senyawa yang menurut kajian-kajian ilmiah dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang tentunya bermanfaat bagi kesehatan. Untuk dapat dikategorikan sebagai pangan fungsional, maka pangan tersebut haruslah bisa dikonsumsi sebagaimana layaknya makanan ataupun minuman dan tidak memberikan efek samping terhadap metabolisme zat gizi lainnya pada jumlah penggunaan yang telah dianjurkan.
     Walaupun mempunyai manfaat bagi kesehatan tubuh, pangan fungsional ini bukanlah obat. Pangan fungsional ini dapat dikonsumsi secara bebas seperti halnya makanan ataupun minuman tanpa adanya batasan dosis tertentu. Obat biasanya digunakan untuk mengobati lain halnya dengan pangan fungsional yang penggunaannya lebih kepada penurunan resiko atau pencegahan suatu penyakit tertentu.
     Pangan fungsional ini mengandung serat makanan, asam lemak, vitamin atau mineral tertentu. Dilihat dari ada atau tidaknya proses pengolahan, makan pangan fungsional bisa disajikan dalam bentuk segar atau dalam bentuk pangan olahan. Buah dan Sayur yang dikonsumsi segar merupakan suatu bentuk sederhana dari suatu pangan fungsional.
     Produk pangan fungsional yang sudah cukup terkenal bagi konsumen diantaranya adalah susu probiotik ( yoghurt, kefir dan yakult ), makanan sarapan roti dan produk roti lainnya yang sudah diperkaya dengan serat pangan, mie dan produk-produk lainnya yang mengandung serat.

0 Response to "Pengertian Pangan Fungsional"

Post a Comment